Jumat, 26 Februari 2016

Inilah Jawaban Dari 10 Dosa Terbesar Suharto Yang Paling Fatal.

Inilah Situs yang berisi Fitnah "10 Dosa Besar Suharto yang paling fatal




  Ada beberapa situs Webb dan Blogg yang memuat tuduhan Dosa Besar kepada mantan Presiden Suharto. Ada yang mencantumkan tuduhan 5 Dosa Suharto kepada Sukarno dan ada juga yang memuat tuduhan 10 Dosa Besar Suharto yang paling fatal untuk Indonesia. Kali ini penulis akan membahas tuduhan tentang 10 Dosa Besar Suharto yang paling fatal untuk Indonesia karena penulis sebelumnya pernah menulis jawaban atas tuduhan 5 Dosa Besar Suharto kepada Sukarno.

          Sama seperti tuduhan 5 Dosa Suharto kepada Sukarno yang lebih bersifat opini dengan mengaitkan kejadian sejarah, maka kali inipun tuduhan tersebut juga bersifat opini yang tendensius dengan mengaitkan kejadian sejarah. Tuduhan-tuduhan tersebut cenderung bersifat Fitnah karena didasarkan kepada situasi yang diada-adakan.

Berikut ini penulis mencoba menjawab 10 tuduhan yang ditujukan kepada mantan Presiden Suharto.

1. Soeharto menikam Soekarno dari belakang.
       
 Ada beberapa kejadian sejarah yang dikaitkan dengan tuduhan ini, Wisma Yaso memang merupakan kediaman Ratna Sari Dewi tapi harap diingat Wisma tsb dibangun dengan uang Rakyat dan Sukarno sesuai perintah MPRS ditetapkan sebagai tahanan rumah. Saat Sukarno dilengserkan dan diketahui bahwa 3 nomor rekening milik rakyat Indonesia di Bank Swiss dinyatakan bersaldo Rp.0,- lalu Suharto melakukan penyitaan atas seluruh aset milik Sukarno dan dijadikan sebagai milik Negara. Itu artinya seluruh Istana yang dibangun Sukarno dengan menggunakan uang Negara disita dan menjadi milik Negara/Rakyat termasuk Wisma Yaso (kini menjadi Museum Satria Mandala). Istana Batu Tulis adalah milik rakyat Indonesia bukanlah milik bapak moyang Sukarno sehingga Sukarno tidak pantas dikubur di istana Batu Tulis walau pernah berpesan untuk itu. Sebagai tahanan rumah sudah selazimnya jam kunjungan dibatasi kalo tidak batasi namanya "bertamu" namun tidak ada yang namanya pelarangan secara khusus. Khusus untuk AKBP Mangil, sejarah mengakui bila Mangil adalah Wingman Sukarno dalam mengincar perempuan-perempuan yang akan menemaninya tidur.

2. Pembunuhan Massal tahun 1965.


       
 Semua pasti setuju bila yang bertanggung jawab atas pembantaian massal ditahun 1965 adalah otak/dalang dari peristiwa tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah siapakah dalangnya ? Siapakah orang yang tega dan mampu merancang pembantaian 7 perwira TNI AD sehingga berdampak pada pembantaian massal ?

Bertahun-tahun kita dicekoki dgn cerita jika Suhartolah dalang persitiwa G30S/PKI dengan mengaitkan beberapa pertemuannya dgn Kolonel Latief sebelum peristiwa berlangsung dan hubungan Suharto dengan Kolonel Latief dan Kolonel Untung semasa di Kodam Diponegoro. Melihat fakta tersebut penulis mengakui bila Suharto memang mengetahui akan terjadi peristiwa tsb namun harus diperhitungkan apa yang harus dilakukan Suharto untuk mencegah peristiwa tsb. Apakah Suharto harus melaporkan kepada Nasution & Ahmad Yani yang merupakan atasannya tapi merupakan target dari operasi yg akan dlakukan Latief dan Untung ? Apakah Suharto harus melaporkan kepada Sukarno sebagai Panglima Tertinggi sementara dari pengakuan Kolonel Untung, perintah tersebut datang dari Sukarno yang ingin "memberi pelajaran" kepada para perwira yang dianggapnya tidak Loyal. Jawaban penulis adalah bila Suharto melaporkan kepada Nasution dan Ahmad Yani maka laporannya akan dianggap palsu dan mengada-ada bahkan Sukarno yang memberi perintah dapat menjadi ancaman serius bagi dirinya dan keluarganya, lalu bila melaporkan kepada Sukarno maka Suharto dapat dianggap sebagai ancaman bagi operasi tsb dan mungkin akan menjadi target tambahan. Sikap diam dan menunggu yang diambil Suharto secara intuisi militer dianggap sudah tepat. Suharto menunggu tindakan apa yang akan terjadi.
 

Bila membaca buku "The Devious Dalang" karya Antonie C A Dake, justru Sukarnolah yang paling bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian 7 perwira TNI AD. Beberapa tindakan pembangkangan yang dilakukan para Perwira yang menjadi korban G30S/PKI sebelum peristiwa tsb dapat dijadikan dalil seperti tindakan Nasution yang mengarahkan moncong meriam ke istana ditahun 1952, penyerahan pasukan Banteng Raider yang notabene cuma pasukan teritorial bukan menyerahkan RPKAD untuk Cakrabirawa sementara AL, AU & Kepolisian menyerahkan pasukan elitnya sbg bentuk tunduk & patuh kepada Sukarno. Lalu pasca kejadian, Sukarno tidak pernah sekalipun menunjukan rasa simpatik dan empaty atas kematian ke 7 perwira TNI AD tsb, malah Sukarno mengecilkan arti kematian mereka dengan mengibaratkan "Riak Kecil ditengah Samudera yang Luas" yang dilanjutkan dengan mengawini Heldy Jaffar dibulan Mei 1966 (hubungan mereka terjalin sejak Maret 1965).

3. Suharto berdosa memperkaya diri, keluarga dan konco-konconya.
       
 Ini hanya tuduhan busuk dan rendahan. Mari kita lihat rumah Suharto yang ada di jalan Cendana. Rumah tersebut selama kurun waktu 30 tahun lebih tidak pernah mengalami renovasi yang signifikan. Rumah tersebut tdak menggambarkan rumah seorang yang kaya raya bahkan tuduhan fitnah memiliki Bunker tidak pernah terbukti. Keluarganya menjadi kaya adalah hal yang lumrah karena mereka memiliki usaha sama seperti Megawati yang juga menjadi kaya karena memiliki usaha. Yang jadi pertanyaan adalah "Berdosakah kita bila menjadi kaya bila kita berusaha ?"

4. Suharto berkuasa melebihi Raja.
       
 Lagi-lagi ini tuduhan yang bersifat tendensius dan berlebihan malah menjurus Fitnah. Suharto berkuasa berlandaskan Konstitusi UUD45. Suharto tunduk pada Hukum dan Konstitusi. Suharto melakukan Pemilu setiap 5 tahun sekali dan melakukan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sesudahnya sesuai perintah UUD45. Setiap tahun Suharto memberikan pidato laporan pertanggung jawaban atas APBN yang dikelolanya didepan Sidang Paripurna MPR sesuai dengan perintah UUD45. Memang secara kasat mata Suharto terlihat memanipulasi demokrasi tapi bandingkanlah dengan Sukarno yang mengabaikan UUD45 malah menjadikan dirinya seorang Diktator pasca Dekrit Presiden 1959. Sukarno membubarkan Dewan dan menggantinya dengan orang-orang yang ditunjuk olehnya padahal perintah UUD45 sangat jelas mengatakan bahwa anggota Dewan dipilih oleh rakyat melalui Pemilu.
 
5. Suharto menjadikan Indonesia HAM paling buruk di dunia.
     
  Lagi-lagi ini juga tuduhan yang bersifat tendensius dan berlebihan malah menjurus Fitnah. Prinsip Demokrasi, "Bebas tapi tetap dalam Koridor dan Kritis tapi harus dipertanggung jawabkan" adalah jawaban atas tuduhan ini. Memang telah terjadi beberapa kasus HAM dinegeri ini tapi bukanlah termasuk pelanggaran HAM berat su dunia. Coba kita lihat Irak dimasa pemerintahan Saddam Husein atau Korea Utara atau Libya. Berarti tuduhan ini terlalu mengada-ada.

6. Manipulator sejarah merobohkan Gedung Proklamasi.
       
 Tuduhan itu benar-benar sebuah Fitnah busuk sebab Gedung Proklamasi dirobohkan dijaman Sukarno saat Henk Ngantung mejabat menjadi Gubernur DKI.

https://alwishahab.wordpress.com/2009/08/06/gedung-proklamasi-dan-museum-bung-karno/


7. Dosa kepada pejuang kemerdekaan dan ABRI.
        
  Harus diingat bahwa Suharto termasuk bagian dari para pejuang yang berjuang langsung saat perang Kemerdekaan dari tahun 1945 hingga 1949. Suharto adalah bagian dari ABRI. Suharto beberapa kali memberi apresiasi dan memberi tempat kehormatan bagi para veteran perang kemerdekaan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka. Lagi-lagi tuduhan ini terlalu mengada-ada.

8. Menggiring ABRI berpihak kepada GOLKAR.
         
 Seperti yang diterangkan diatas, Suharto adalah bagian dari ABRI dan GOLKAR adalah kendaraan Suharto dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagai anggota ABRI sudah sewajarnya Suharto meminta dukungan dari ABRI sebagai Korpsnya untuk tetap mendukung dirinya dan GOLKAR. Sebagai bagian dari ABRI sudah sewajarnya ABRI memberikan dukungan kepada anggotanya atau prajuritnya.

9. Membuat Hutan untuk Bob Hasan dkk.
         
 Kayaknya yang membuat 10 Dosa besar Suharto mulai kehabisan amunisi sehingga hal yang seperti inipun dimasukan dalam tuduhannya. Seharusnya tuduhannya "Memberikan Konsesi penebagan Hutan kepada Bob Hasan dkk." Penulis pernah membaca sebagian isi Konsesi kehutanan dimana dituliskan akan diadakan penanaman hutan kembali untuk hutan yang ditebang dan penebangan dilakukan untuk pepohonan dengan usia tertentu. Konsesi Hutan harus memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Memang telah terjadi penyimpangan atas konsesi hutan tsb yang merupakan tanggung jawab pemegang konsesi karena UU untuk konsesi hutan sudah sangat jelas.

10.Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Keuangan Yang Maha Kuasa.
         
 Poin ke 10 sudah bukan merupakan bagian dari dosa lagi. Ini sudah merupakan bentuk kegundahan si pembuat tuduhan karena secara tertulis tidak pernah terjadi hal tersebut. Seperti poin ke 9 diatas, kayaknya yang membuat tuduhan sudah kehabisan kata-kata untuk melengkapi tuduhannya hingga menjadi 10 poin.

Demikianlah pembahasan yang dapat penulis jabarkan atas 10 tuduhan kepada Almarhum Presiden Suharto.




*****

2 komentar: